Jumat, 26 Juli 2019

Apa Itu Usaha Mikro?


Menurut Bank Indonesia, usaha mikro adalah usaha yang di jalankan oleh rakyat miskin atau mendekati miskin dengan ciri-ciri: dimiliki oleh keluarga, mempergunakan teknologi sederhana, memanfaatkan sumber daya local, serta lapangan usaha yang mudah dimasuki dan ditinggalkan.



Menurut Keputusan Menteri Keuangan No. 40/KMK.06/2003 Tanggal 29 Januari 2003, usaha mikro adalah usaha produktif milik

0 komentar:

Posting Komentar